Komplek Bina Brata Jalan A. Yani KM 4,5 Banjarmasin, Indonesia

Pelayanan Piket 24 Jam

  • Facebook
  • Twitter
  • YouTube
  • Instagram
DITRESKRIMSUS POLDA KALSEL

DITRESKRIMSUS POLDA KALSEL

  • Beranda
  • Profil
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Penghargaan
  • Informasi
    • Prosedur Pelayanan
    • Himbauan
    • Perundang-undangan
    • berita
  • Layanan
    Telepon Piket

    1. Bagwassidik bertugas melakukan koordinasi dan pengawasan proses penyidikan tindak pidana di lingkungan Ditreskrimsus, serta menindaklanjuti terhadap pengaduan masyarakat yang terkait dengan proses penyidikan.
    2. Dalam melaksanakan tugas Bagwassidik menyelenggarakan fungsi:
      a. pengawasan pelaksanaan penyelidikan dan penyidikan tindak pidana yang dilakukan oleh Subdit pada Ditreskrimsus;
      b. pelaksanaan supervisi, koreksi, dan asistensi kegiatan penyelidikan dan penyidikan tindak pidana;
      c. pengkajian efektivitas pelaksanaan penyelidikan dan penyidikan tindak pidana melalui penyelenggaraan gelar perkara;
      d. pemberian saran masukan kepada Dirreskrimsus terkait dengan hasil pengawasan penyidikan, termasuk menjawab pengaduan masyarakat; dan
      e. pemberian bantuan penyelidikan dan penyidikan tindak pidana khusus yang dilakukan oleh penyidik pada Subdit Ditreskrimsus dan PPNS.

    Tautan Situs

    Kantor

    Kontak

    Komplek Bina Brata Jalan A. Yani KM 4,5 Banjarmasin, Indonesia

    reskrimsuskalsel@polri.go.id

    +62 813-4622-6060

    Pelayanan Piket 24 Jam

    DITRESKRIMSUS Polda Kalsel 2©23-2©25

    Medsos :

    • Facebook
    • YouTube
    • Twitter
    • Instagram