Komplek Bina Brata Jalan A. Yani KM 4,5 Banjarmasin, Indonesia

Pelayanan Piket 24 Jam

  • Facebook
  • Twitter
  • YouTube
  • Instagram
DITRESKRIMSUS POLDA KALSEL

DITRESKRIMSUS POLDA KALSEL

  • Beranda
  • Profil
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Penghargaan
  • Informasi
    • Prosedur Pelayanan
    • Himbauan
    • Perundang-undangan
    • berita
  • Layanan
    Telepon Piket

    1. Subdit bertugas melakukan penyelidikan dan penyidikan tindak pidana khusus yang terjadi di daerah hukum Polda.
    2. Dalam melaksanakan tugas Subdit menyelenggarakan fungsi:
      a. penyelidikan dan penyidikan tindak pidana khusus yang terjadi di daerah hukum Polda;
      b. pemberkasan dan penyelesaian berkas perkara sesuai dengan ketentuan administrasi penyelidikan dan penyidikan tindak pidana khusus; dan
      c. penerapan manajemen penyelidikan dan penyidikan tindak pidana khusus.

    Subdit IV Tipidter adalah salah satu bagian/sub dari DItreskrimsus yang bertugas melakukan penyelidikan dan penyidikan Tipidter yang terjadi di daerah hukum Polda.

    Subdit IV Tipidter menyelenggarakan fungsi :

    Penyelidikan dan penyidikan Tipidter yang terjadi di daerah hukum Polda.
    Pemberkasan dan penyelesaian berkas perkara sesuai dengan ketentuan administrasi penyelidikan dan penyidikan Tipidter.
    Penerapan menajemen anggaran, serta manajemen penyelidikan dan penyidikan Tipiter.

    Dalam melaksanakan tugasnya, Subdit IV Tipidter dibantu oleh sejumlah unit yang bertugas membantu pelaksanaan tugas dan fungsinya.

    Unit tersebut antara lain :

    Unit I/Kehutanan dan Pertanian
    Unit ini bertugas melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap kasus kejahatan yang berkaitan dengan kehutanan dan pertanian.
    Unit II/Pertambangan
    Unit ini bertugas melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap kasus kejahatan yang berkaitan dengan BBM Ilegal, Pertambangan Ilegal, Pemanfaatan air bawah tanah secara Ilegal, pencurian listrik.
    Unit III/Lingkungan Hidup
    Unit ini bertugas melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap kasus kejahatan yang berkaitan dengan kesehatan, pelanggaran dibidang konservasi sumber daya alam, pelanggaran dibidang cagar budaya.
    Unit IV/tenaga Kerja
    Unit ini bertugas melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap kasus kejahatan yang berkaitan dengan jamsostek, serikat pekerja, ketenagakerjaan, perlindungan TKI, dan keimigrasian. 

    Tautan Situs

    Kantor

    Kontak

    Komplek Bina Brata Jalan A. Yani KM 4,5 Banjarmasin, Indonesia

    reskrimsuskalsel@polri.go.id

    +62 813-4622-6060

    Pelayanan Piket 24 Jam

    DITRESKRIMSUS Polda Kalsel 2©23-2©25

    Medsos :

    • Facebook
    • YouTube
    • Twitter
    • Instagram