
Ditreskrimsus Polda Kalsel menyelamatkan uang negara Rp 15 miliar dari pengungkapan 46 kasus selama periode November 2024. Kasus yang diungkap meliputi tindak pidana korupsi (tipidkor), judi online, penyelundupan, dan pelanggaran di sektor pangan.
Dalam konferensi pers itu hadir Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H., Kasubdit I Indagsi Dit Reskrimsus Polda Kalsel AKBP AKBP Amien Rovi, S.H., Kasubdit III Tipidkor Dit Reskrimsus Polda Kalsel AKBP Dr. Fadli, S.H., S.I.K., M.Si., Kasubdit IV Tipidter Dit Reskrimsus Polda Kalsel AKBP Ricky Boy Siallagan, S.I.K., M.I.K., Kasubdit V Siber Dit Reskrimsus Polda Kalsel Kompol Arif Mansyur, S.H., S.I.K., M.M., Kabag Binopsnal Dit Reskrimsus Polda Kalsel AKBP Suprapto, S.H., M.H., Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Kalsel Kompol Rengga Puspo Saputro, S.I.P., S.I.K., M.H., dan Kanit Subdit III Tipidkor Kompol Jatmika, S.H., M.M.
“Kasus tipidkor yang berhasil diungkap melibatkan kerugian negara sebesar Rp 7,4 miliar. Selain itu, kami juga berhasil menangkap jaringan judi online lintas daerah dan menggagalkan penyelundupan berbagai barang ilegal, termasuk bahan pangan yang tidak sesuai standar kesehatan,” ujar Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Adam Erwindi saat konferensi pers, Kamis (21/11/2024).
Sebanyak 46 kasus tersebut ditangani Satgas Pangan, Satgas Tipidkor, Satgas Penyelundupan dan Satgas Judi Online.

Untuk Satgas Pangan disampaikan Kasubdit 1 Indagsi AKBP Amin Rovi ada dua kasus pupuk yakni perdagangan pupuk non-subsidi ilegal dan penyelewengan pupuk bersubsidi. Kemudian Satgas Tipidkor dipaparkan Kanit I Kompol Jatmika ada 11 kasus tindak pidana korupsi menjerat sembilan tersangka dengan penyelamatan kerugian negara Rp7 miliar lebih. Selanjutnya Satgas Penyelundupan dijelaskan Kasubdit IV Tipidter AKBP Ricky Boy Sialagan menangani 17 kasus dalam hal sumber daya alam dan lingkungan hidup dengan 19 tersangka. Sedangkan untuk pemberantasan judi online diungkapkan Kasubdit Siber Kompol Arif Mansyur ada 16 kasus dan 18 tersangka.
Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H.menyatakan seluruh kasus yang ditangani oleh tim yang dikomando Direktur Reskrimsus Polda Kalsel Kombes Pol M Gafur Aditya Siregar itu masih dalam proses pengembangan penyidikan.
Menurut Adam keberhasilan ini merupakan bentuk dukungan terhadap Program Asta Cita yang digagas Presiden Republik Indonesia untuk memberantas kejahatan yang merugikan masyarakat. Selain itu, pengungkapan ini juga menunjukkan komitmen Polda Kalsel dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik dan menciptakan masyarakat yang aman.
“Kami berkomitmen penuh untuk mendukung arahan pemerintah dalam Program Asta Cita. Upaya ini adalah langkah nyata untuk memberantas berbagai bentuk kejahatan di Kalimantan Selatan,” pungkasnya.