DITRESKRIMSUS POLDA KALSEL UNGKAP KASUS RATUSAN LPG 3 KG DAN SOLAR BERSUBSIDI

Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalsel Berhasil mengamankan 2.532,66 liter bbm jenis bio solar dari dua SPBU PT Karya Wijaya Utama, di Jalan A Yani Km 151, Kecamatan Kintap, Kabupaten Tanah Laut dan Jalan Raya Jend A Yani, Kecamatan Puraan Kabupaten Tabalong.

Selain itu, juga diamankan 179 tabung gas LPG 3 kilogram (kg) yang dijual diatas harga eceran tertinggi (HET), di pangkal gas elpiji Ardedim, Jalan Ahmad Nawawi, Kelurahan Karang Taruna, Kecamatan Pelaihari, Kabupaten Tanah Laut. Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, didampingi Dirkrimsus Polda Kalsel, Kombes Pol Aditya Gofur Siregar dan Kabid Humas, Kombes Pol Adam Erwindi menyampaikan Selain mengamankan bio solar dan gas elpiji 3 kg, pihak nya juga mengamankan beberpa truk dan alat transportasi lainnya.

Modus operandi yang digunakan pelaku dalam hal ini gas LPG, pelaku menjual barang subsidi di atas harga resmi.

“Dijual melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp19 ribu berdasarkan SK Bupati Tanah Laut Nomor: 188.45/197-KUM/2017,” sebutnya Kapolda Kalsel, Irjen Pol Rosyanto Yudha.

Sementara untuk gas elpiji modus pelaku menjual dengan harga di atas harga eceran tertinggi (HET), lanjutnya. Untuk pelaku penyimpangan bio solar ada 5 orang tersangka, sementara untuk yang pelaku penyimpangan gas elpiji akan dilakukan gelar perkara secepatnya. “Kalau sudah dilakukan gelar perkara, nanti disampaikan kembali siapa saja yang menjadi tersangka,” paparnya.

Sementara kasus penyelewengan angkutan niaga BBM bersubsidi jenis bio solar, Kapolda menyebutkan terjadi di wilayah Pelaihari, Tanah Laut, dan Kabupaten Tabalong.

Sedikitnya enam orang tersangka berhasil diamankan Polda Kalsel. Tiga tersangka di antaranya melakukan modus operandi sebagai operator penjualan bio solar, pelangsir, serta pembeli bio solar dari penampung yang memperoleh BBM dari sopir truk untuk menjual kembali dan mendapatkan selisih untung.

Sedangkan barang bukti lain yang ditemukan berupa alat transportasi diantaranya truk dan kendaraan-kendaraan roda empat yang sudah dimodifikasi. “Untuk bio solar ini membeli dari dua SPBU yang ada di Pelaihari, kemudian dijual lagi dengan tujuan untuk mendapatkan keuntungan lebih besar,” pungkas Kapolda Kalsel.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *