Komplek Bina Brata Jalan A. Yani KM 4,5 Banjarmasin, Indonesia

Pelayanan Piket 24 Jam

  • Facebook
  • Twitter
  • YouTube
  • Instagram
DITRESKRIMSUS POLDA KALSEL

DITRESKRIMSUS POLDA KALSEL

  • Beranda
  • Profil
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Penghargaan
  • Informasi
    • Prosedur Pelayanan
    • Himbauan
    • Perundang-undangan
    • berita
  • Layanan
    Telepon Piket

    1. Subbagrenmin bertugas menyusun perencanaan kerja dan anggaran, pengelolaan dan pembinaan manajemen personel dan logistik, pembinaan fungsi dan mengelola keuangan, serta pelayanan administrasi dan ketatausahaan di lingkungan Ditreskrimsus.
    2. Dalam melaksanakan tugas Subbagrenmin menyelenggarakan fungsi:
      a. penyusunan dokumen perencanaan dan anggaran antara lain Renstra, Rancangan Renja, Renja, RKA-K/L, DIPA, Perjanjian Kinerja, LKIP, LRA, SMAP, IKU dan IKK, Hibah, evaluasi kinerja,
      pelaksanaan RBP, PID dan SPIP Satker serta mengarahkan dan mengawasi pelaksanaan kegiatan dan anggaran;
      b. pemeliharaan perawatan dan administrasi personel;
      c. pengelolaan logistik dan penyusunan laporan SIMAK-BMN;
      d. pelayanan fungsi keuangan yang meliputi pembiayaan, pengendalian, pembukuan, akuntansi, dan penyusunan laporan SAI serta pertanggungjawaban keuangan; dan
      e. pelayanan administrasi dan ketatausahaan.
    3. Dalam melaksanakan tugas Subbagrenmin dibantu oleh:
      a. Urren, bertugas membuat Renstra, Rancangan Renja, Renja, RKA-K/L, DIPA, Perjanjian Kinerja, LKIP, LRA, SMAP, IKU dan IKK, Hibah, evaluasi kinerja, pelaksanaan RBP, PID dan SPIP Satker;
      b. Urmintu, bertugas menyelenggarakan kegiatan administrasi personel dan logistik serta menyelenggarakan administrasi dan ketatausahaan; dan
      c. Urkeu, bertugas menyelenggarakan kegiatan pelayanan keuangan.

    Tautan Situs

    Kantor

    Kontak

    Komplek Bina Brata Jalan A. Yani KM 4,5 Banjarmasin, Indonesia

    reskrimsuskalsel@polri.go.id

    +62 813-4622-6060

    Pelayanan Piket 24 Jam

    DITRESKRIMSUS Polda Kalsel 2©23-2©25

    Medsos :

    • Facebook
    • YouTube
    • Twitter
    • Instagram